Lombok Timur NTB – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Purniawal beserta jajaran mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi 3AS IPK IKM yang diselenggarakan langsung oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Dr. Syarifuddin., S.T., M.H. secara virtual kepada seluruh jajaran pada satker di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat, Selasa (20/09).
Aplikasi 3AS merupakan aplikasi yang digunakan untuk melakukan survei cepat penilaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), yang mana tujuan dari aplikasi ini adalah untuk mengetahui bagaimana kualitas organisasi (satker) dalam menyelenggarakan pelayanan publik serta mencegah terjadinya korupsi.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik terbaik yang ingin diwujudkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.(Adb)