Lombok Timur NTB - Dalam rangka penegakan aturan dan kedisiplinan pegawai, Satgas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong gelar pemeriksaan Atribut Pegawai setelah pelaksanaan Apel Pagi, Kamis (1/09).
SATOPS PATNAL merupakan satuan tugas yang bertugas melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban secara efektif serta perbaikan seluruh aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.
Baca juga:
Ini Keberhasilan Polri Ungkap Kasus Narkoba
|
Pembinaan dan pemeliharaan kedisiplinan petugas sebagai bagian dari tatalaksana area pengawasan untuk mewujudkan petugas pemasyarakatan yang patuh terhadap kode etik serta empati dan humanis dalam memberikan pelayanan, satuan ops kepatuhan internal [satopatnal] sebagai unit internal yang mendukung fungsi pengawasan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pelayan publik, dimana secara perfomance atau penampilan harus rapi sebagai cerminan pelayanan yang prima kepada masyarakat.(Adb)