Lombok Timur NTB - Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, semua warga binaan Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB diwajibkan untuk melaksanakan shalat secara berjamaah untuk waktu Zuhur dan Ashar, Senin (22/01/23).
Kegiatan ini menjadi salah satu pembinaan bagi warga binaan yang beragama Islam agar senantiasa terbiasa menunaikan shalat di awal waktu secara berjamaah mengingat keutamaannya yang lebih baik daripada sholat sendirian atau munfarid.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin mengungkapkan bahwa kekuatan Islam tak bisa lahir hanya dengan keimanan personal, melainkan juga ukhuwah kolektif sesama muslim, salah satu cara membangunnya adalah dengan mendirikan salat berjamaah.
“Kita sama-sama berharap kegiatan ini menjadi washilah bagi kita untuk sama-sama mendapat keridhoan Allah Swt, tidak masalah jika awalnya terpaksa karena segala bentuk perjuangan kadang memerlukan paksaan terlebih dahulu. Dari terpaksa kemudian menjadi terbiasa dan lambat laun akan berubah menjadi kebutuhan yang melekat dalam diri, ” ungkapnya.(Adb)