Lombok Timur NTB - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB terus berupaya memastikan ketertiban dan kenyamanan Warga Binaan serta menjamin Lapas bersih dari Narkoba.
Terbaru, bersama TNI Dan Polri Lapas Kelas IIB Selong melakukan Inspeksi Mendadak ( Sidak ) yang bersifat insidentil, disamping kegiatan Sidak rutin dilaksanakan tiga kali dalam sebulan.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabuddin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) melakukan penggeledahan kamar hunian sekaligus tes urin semua warga binaan.
Berdasarkan hasil sidak, petugas Lapas berhasil mengamankan puluhan senjata tajam serta beberapa barang yang berpotensi disalahkan gunakan, serta hasil tes urine dari puluhan sampel yang diperiksa negatif.
"Selain sidak rutin, kemudian juga sidak yang sifatnya insidentil, dan dari hasil pemeriksaan berhasil diamankan beberapa benda tajam yang sering digunakan untuk kerajinan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sedangkan untuk tes narkoba hasilnya negatif, "jelasnya Jum, at (19/01/2024).
Sihabuddin juga menyebut melalui pendekatan preventif, Lapas bersama warga binaan berkomitmen setiap kamar ada walinya masing-masing, apabila komitmen tersebut tidak diindahkan yang bersangkutan tidak dapat remisi dan hak bersyarat (PB, CB, dan CMB) dan terancam dikerangkeng di sel tikus.
"Upaya pencegahan penggunaan narkoba dan hal lainnya, Lapas berkomitmen dengan warga binaan untuk sama-sama menjaga ketertiban serta untuk menghindari penyalahgunaan barang terlarang, "ujarnya.
Terakhir, Mantan Kepala Rutan Kelas IIB Bantul kembali menegaskan jika terdapat petugas yang terlibat dalam segala sesuatu yang sifatnya diluar aturan Lapas, sanksi pemecatan dan pidana menunggu.
"Kembali kami tegaskan, jika ada keterlibatan petugas dalam hal-hal yang sifatnya melanggar aturan, tentunya sanksi pemecatan dan pidana menunggu, "pungkasnya.(Adb)