Lombok Timur NTB - Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB melakukan tes urine terhadap 21 orang warga binaan untuk memastikan Lapas Selong bebas dari penyalahgunaan narkoba, Sabtu (16/07).
Bertempat di klinik Lapas, tes dilakukan oleh petugas medis Lapas Selong sebagai salah satu upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan dari 15 orang WBP tersebut hasilnya negatif.
"Kami melakukan tes urine bagi warga binaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba dan mengetahui adanya konsumsi obat-obatan sebelumnya, " jelas salah satu petugas medis Lapas Selong, Hakiki Novianti.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Selong, M. Setiadin menekankan perlu dilakukan tes urine bagi warga binaan yang akan disidangkan TPP untuk memastikan Lapas Selong steril dari narkoba.
“Walau kasus yang menimpa bukan narkotika, tetapi kami tidak boleh lengah untuk terus menjaga Lapas Selong steril dari penyalahgunaan narkoba, " ucapnya.(Adb, )